Kamis, 06 Desember 2018

MASJID,PENDIDIKAN DAN POLITIK

Masjid Raya Medan al Ma'shun, adalah salah satu ciri bangunan berarsitektur Islam yang ada di Indonesia
Masjid adalah tempat ibadah Muslim yang dapat dijumpai diberbagai tempat di Indonesia. Menurut data Lembaga Ta'mir Masjid Indonesia, saat ini terdapat 125 ribu masjid yang dikelola oleh lembaga tersebut, sedangkan jumlah secara keseluruhan berdasarkan data Departemen Agama tahun 2004, jumlah masjid di Indonesia sebanyak 643.834 buah, jumlah ini meningkat dari data tahun 1977 yang sebanyak 392.044 buah. Diperkirakan, jumlah masjid dan mushala di Indonesia saat ini antara 600-800 ribu buah.[11] Adapun menurut penuturan Komjen Pol Syafruddin Wakil Ketum Dewan Masjid Indonesia menyebut sesuai data tahun 2017, bahwa Indonesia memiliki sekitar 800 ribu masjid. Dalam pada itu, pengelolaan masjid di Indonesia berbeda dengan masjid di negara lain. Pemerintah tak secara langsung membangun dan mengelola masjid, tetapi lewat swadaya masyarakat, begitu juga dalam hal pengelolaannya.[12]
2.PENDIDIKAN
Pesantren adalah salah satu sistem pendidikan Islam yang ada di Indonesia dengan ciri yang khas dan unik, juga dianggap sebagai sistem pendidikan paling tua di Indonesia.[13] Di Indonesia, Kementerian Agama merupakan pemangku tanggung jawab pendidikan agama dan pendidikan keagamaan menyiapkan rencana strategis yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 39 tahun 2015. Hal-hal yang ada di sana kemudian dituangkan dalam rumusan tugas dan fungsi Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 42 tahun 2016. Lingkup layanan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren meliputi jalur pendidikan formal, yang mencakup pendidikan diniyah formal, satuan pendidikan muadalah, dan ma'had 'ali. Pendidikan diniyah non formal mencakup madrasah diniyah takmiliyah, pendidikan al-Quran, dan program pendidikan kesetaraan serta pondok pesantren sebagai penyelenggara maupun satuan pendidikan.[14] Selain itu, dalam pendidikan Islam di Indonesia juga dikenal adanya Madrasah Ibtidaiyah (dasar), Madrasah Tsanawiyah (lanjutan), dan Madrasah Aliyah (menengah). Untuk tingkat universitas Islam di Indonesia juga kian maju seiring dengan perkembangan zaman, hal ini dapat dilihat dari terus beragamnya universitas Islam. Hampir disetiap provinsi di Indonesia dapat dijumpai Institut Agama Islam Negeri serta beberapa universitas Islam lainnya seperti Universitas Islam Negeri (UIN) dengan nama yang berbeda-beda berdasarkan nama tokoh penyiaran islam masa lampau semisal di Makassar dengan nama Universitas Islam Negeri Sultan Alauddin disingkat (UINAM).
Berdasar pada data dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada awal 2018, dari 326.327 lembaga pendidikan Islam yang dinaungi, 76,1% atau 248.290 lembaga merupakan pendidikan diniyah dan pondok pesantren. Terbagi lagi menjadi 28.194 pondok pesantren, 84.966 madrasah diniyah takmiliyah, serta pendidikan al-Quran sebanyak 135.130. Selebihnya 23,9% lembaga pendidikan Islam lainnya terbagi jadi raudhatul athfal (27.999), madrasah ibtidaiyah (24.560), madrasah tsanawiyah (16.934), madrasah aliyah (7.843) dan perguruan tinggi agama (756). Itu belumlah mencakup sejumlah lembaga pendidikan yang berupa program pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren (1.508), pendidikan diniyah formal (59), pendidikan muadalah (80), dan ma'had 'aliy (29).[14]
Kemudian berbicara mengenai statistik lainnya, dari total 2.378.566 tenaga pendidik, 63% atau 1.4999.859 mengajar di pendidikan diniyah dan pondok pesantren. Para pengajar ini bertanggung jawab pada 18.196.034 siswa atau 64,2% dari semua peserta didik pendidikan Islam (28.324.088 orang).[14
       3. POLITIK
Seiring dengan reformasi 1998, di Indonesia jumlah partai politik Islam kian bertambah. Pada Pemilu 1999, 17 partai Islam —yaitu 12 partai Islam dan 5 partai lain berazaskan Islam dan Pancasila— ikut berlaga dalam pemilihan tersebut. Kesiapan mereka dalam hal administrasi —terkecuali PPP yang memang sudah tua— mengagumkan mengingat mereka dapat mengikuti segala syarat pemilu yang cukup ketat, serupa bahwa setiap partai harus punya cabang sekurangnya di 14 provinsi. Namun demikian, seluruh partai Islam itu kalah jauh dari PDI yang meraup sekitar 34% suara.[16] Dalam Pemilu tersebut, PPP meraih 11.329.905 suara (10,7 persen) dan bercokol pada peringkat ketiga,[17] karena itu Partai Persatuan Pembangunan meraih 5 besar. Partai Bulan Bintang mampu membentuk fraksi sendiri walau cuma 13 anggota, dan Partai Keadilan hanya memperoleh 7 kursi DPR saja.[16] Bila sebelumnya hanya ada satu partai politik Islam, yakni Partai Persatuan Pembangunan-akibat adanya kebijakan pemerintah yang membatasi jumlah partai politik, pada pemilu 2004 terdapat enam partai politik yang berasaskan Islam, yaitu Partai Persatuan PembangunanPartai Keadilan SejahteraPartai Bintang ReformasiPartai Amanat NasionalPartai Kebangkitan Bangsa dan Partai Bulan Bintang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar